Contoh Mengenai Prektek Perekonomian Kapitalis di Indonesia
Dhanang Abdhul Wahid (22214904)
1EB42
BAB I
PENDAHULUAN
Arti Sistem
Sistem berasal dari bahasa
latin (systēma) dan bahasa Yunani (sustēma) adalah
suatu kesatuan yang terdiri komponen atau elemen yang dihubungkan bersama
untuk memudahkan aliran informasi, materi, atau energi untuk mencapai
suatu tujuan.
Sistem juga merupakan kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan yang
berada dalam suatu wilayah serta memiliki item-item penggerak, contoh umum
misalnya seperti negara. Negara merupakan kumpulan dari beberapa elemen seperti
provinsi yang saling berhubungan dimana yang berperan sebagai penggeraknya
yaitu rakyat yang berada dinegara tersebut.
Kata sistem digunakan untuk banyak hal, dan pada banyak bidang pula,
sehingga maknanya menjadi beragam. Dalam pengertian yang paling umum, sebuah
sistem adalah sekumpulan benda yang memiliki hubungan di antara mereka.
Pengertian Sistem Ekonomi
Sistem Ekonomi adalah suatu sistem yang
mengatur tentang kehidupan ekonomi masyarakat dalam usaha memenuhi kebutuhan
hidup atau mencapai kemakmuran. Sedangkan menurut Dumairy (1996), Sistem
Ekonomi adalah suatu system yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar
manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan,
selanjutnya dikatakannnya pula bahwa suatu system ekonomi tidaklah harus berdir
sendiri, tetapi berkaitan dengan falsafah, pandangan dan pola hidup masyarakat
tempatnya berpijak.
Pengertian Kapitalisme
Kapitalisme atau Kapital adalah
sistem ekonomi di mana perdagangan, industri dan alat-alat produksi
dikendalikan oleh pemilik swasta dengan tujuan membuat keuntungan dalam ekonomi
pasar.Pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan
sebesar-besarnya. Demi prinsip tersebut, maka pemerintah tidak dapat melakukan
intervensi pasar guna keuntungan bersama, tapi intervensi pemerintah dilakukan
secara besar-besaran untuk kepentingan-kepentingan pribadi.
Walaupun demikian, kapitalisme sebenarnya
tidak memiliki definisi universal yang bisa diterima secara luas. Beberapa ahli
mendefinisikan kapitalisme sebagai sebuah sistem yang mulai berlaku di Eropa pada abad ke-16 hingga abad ke-19,
yaitu pada masa perkembangan perbankan komersial Eropa di
mana sekelompok individu maupun kelompok dapat bertindak sebagai suatu badan
tertentu yang dapat memiliki maupun melakukan perdagangan benda milik pribadi,
terutama barang modal, seperti tanah dan manusiaguna proses
perubahan dari barang modal ke barang jadi. Untuk mendapatkan modal-modal
tersebut, para kapitalis harus mendapatkan bahan baku dan mesin dahulu, baru
buruh sebagai operator mesin dan juga untuk mendapatkan nilai lebih dari bahan
baku tersebut.
Kapitalisme memiliki sejarah yang panjang,
yaitu sejak ditemukannya sistem perniagaan yang
dilakukan oleh pihak swasta. Di Eropa, hal ini dikenal dengan sebutan guild sebagai cikal bakal kapitalisme. Saat ini, kapitalisme tidak hanya
dipandang sebagai suatu pandangan hidup yang menginginkan keuntungan belaka.
Peleburan kapitalisme dengan sosialisme tanpa
adanya pengubahan menjadikan kapitalisme lebih lunak daripada dua atau tiga
abad yang lalu.
Istilah kapitalisme, dalam arti modern, sering dikaitkan
dengan Karl Marx. Dalam
magnum opus Das
Kapital, Marx menulis tentang "cara produksi kapitalis"
dengan menggunakan metode pemahaman yang sekarang dikenal sebagai Marxisme. Namun,
sementara Marx jarang menggunakan istilah "kapitalisme", namun
digunakan dua kali dalam interpretasi karyanya yang lebih politik, terutama
ditulis oleh kolaborator Friedrich Engels. Pada
abad ke-20 pembela sistem kapitalis sering menggantikan kapitalisme jangka
panjang dengan frase seperti perusahaan bebas dan perusahaan
swasta dan diganti dengan kapitalis rente dan investor sebagai
reaksi terhadap konotasi negatif yang terkait dengan kapitalisme.
Sistem Ekonomi Kapitalisme
Kapitalisme adalah sistem perekonomian yang memberikan
kebebasan secara penuh kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan
perekonomian seperti memproduksi barang, manjual barang, menyalurkan barang dan
lain sebagainya. Dalam sistem ini pemerintah bisa turut ambil bagian untuk
memastikan kelancaran dan keberlangsungan kegiatan perekonomian yang berjalan,
tetapi bisa juga pemerintah tidak ikut campur dalam ekonomi.
Dalam perekonomian kapitalisme setiap warga dapat
mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas
bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. Semua orang bebas
melakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas dengan berbagai cara.
Ciri-ciri Sistem Ekonomi Kapitalisme :
1. Pengakuan
yang luas atas hak-hak pribadi
2. Perekonomian
diatur oleh mekanisme pasar
3. Manusia
dipandang sebagai mahluk homo-economicus, yang selalu mengejar kepentingann
(keuntungan) sendiri
4. Paham individualisme didasarkan materialisme, warisan zaman Yunani Kuno
(disebut hedonisme)
Dampak Positif dari Sistem Kapitalis
- Mendorong
aktifitas ekonomi secara signifikan. Kebebasan berusaha bagi tiap
individu akan mendorong kreativitas dan
aktivitas ekonomi yang mengarah pada produktivitas masyarakat.
- Persaingan
bebas akan mewujudkan produksi dan harga ke tingkat wajar dan rasional. Persaingan bebas antar
pelaku ekonomi akan mendorong kegiatan produksi pada tahap yang rasional.
Keuntungan dan tingkat harga akan tercapai pada tingkat yang wajar.
- Mendorong
motivasi pelaku ekonomi mencapai prestasi terbaik. Dorongan motivasi untuk
meraih keuntungan akan memacu semangat untuk melakukan inovasi pada
berbagai kegiatan ekonomi sehingga kegiatan ekonomi akan semakain efisien.
Dampak Negatif dari Sistem Kapitalis
- Akan
terjadi penumpukan Harta. Persaingan bebas yang tak terbatas menimbulkan
gangguan dalam tatanan ekonomi antara lain penumpukan harta, distribusi
kekayaan tidak merata dan lain sebagainya.
- Akan
Menimbulkan Sifat Individualisme yang berlebihan. Kepentingan individu untuk
memperoleh keuntungan akan menimbulkan perpecahan ditengah-tengah
masyarakat.
- Lunturnya
Sifat kerjasama. Timbulnya distorsi pada nilai-nilai moral yaitu
sikap saling kerjasama, gotong royong, kasih saying dan lain sebagainya.
- Menimbulkan
pertentangan social antar kelas dalam masyarakat. Timbulnya pertentangan social
seperti antaramajikan dan karyawan, antara pemilik lahan pertanian dan
penggarap, dan lain sebagainya. Karena masing-masing berdiri atas dasar
kepentingan individu yang saling bertentangan dengan yang lain.
- Akan
melahirkan sikap hidup yang tidak memperhatikan nilai-nilai moral social
dan agama.Akan
adanya budaya potong kompas, korupsi, kolusi menjadi bagian dari kegiatan
bisnisnya.
Institusi-institusi dalam Ekonomi Liberal Kapitalis.
Ada lima institusi pokok yang membangun
sitem ekonomi liberal kapitalis, yakni :
- Hak
kepemilikan
- keuntungan
- Konsumerisme
- Kompetisi
- Harga
Sejarah dan
Perkembangan.
Sistem ekonomi liberal kapitalis lebih
bersifat memberikan kebabasan kepada individu/swasta dalam menguasai sumber
daya yang bermuara pada kepentingan masing-masing individu untuk mendapatkan
keuntungan pribadi sebesar-besarnya. Hal tersebut tidak terlepas dari
berkembangnya paham individualisme dan rasionalisme pada zaman kelahiran
kembali kebudayaan Eropa (renaisance) pada sekitar abad pertengahan
(abad ke-XVI). Yang dimaksud dengan kelahiran kembali kebudayaan Eropa adalah
pertemuan kembali dengan filsafat Yunani yang dianggap sebagai sumber ilmu
pengetahuan modern setelah berlangsungnya Perang Salib pada abad XII – XV.
Cepat diterimanya kebudayaan Yunani oleh ilmuwan Eropa tidak terlepas dari
suasana masa itu, dimana Gereja mempunyai kekuasaan yang dominan sehingga
berhak memutuskan sesuatu itu benar atau salah. Hal tersebut mendorong para
ilmuwan untuk mencari alternatif diluar Gereja. Dalam hal ini filsafat Yunani
yang mengajarkan bahwa rasio merupakan otoritas tertinggi dalam menentukan
kebenaran, sangat cocok dengan kebutuhan ilmuwan Eropa waktu itu.
Pengaruh gerakan reformasi terus bergulir,
sehingga mendorong munculnya gerakan pencerahan (enlightenment) yang
mencakup pembaruan ilmu pengetahuan, termasuk perbaikan ekonomi yang dimulai
sekitar abad XVII-XVIII. Salah satu hasilnya adalah masyarakat liberal
kapitalis.
Namun gerakan pencerahan tersebut juga
membawa dampak negatif. Munculnya semangat liberal kapitalis membawa dampak
negatif yang mencapai puncaknya pada abad ke-XIX, antara lain eksploitasi
buruh, dan penguasaan kekuatan ekonomi oleh individu. Kondisi ini yang
mendorong dilakukannya koreksi lanjutan terhadap sistem politik dan ekonomi,
misalnya pembagian kekuasaan, diberlakukannya undang-undang anti monopoli, dan
hak buruh untuk mendapatkan tunjangan dan mendirikan serikat buruh.
a. Sistem liberal kapitalis
awal/klasik.
Sistem ekonomi liberal kapitalis klasik
berlangsung sekitar abad ke-XVII sampai menjelang abad ke-XX, dimana
individu/swasta mempunyai kebebasan penguasaan sumber daya maupun pengusaan
ekonomi dengan tanpa adanya campur tangan pemerintah untuk mencapai kepentingan
individu tersebut, sehingga mengakibatkan munculnya berbagai ekses negatif
diantaranya eksploitasi buruh dan penguasaan kekuatan ekonomi. Untuk masa
sekarang, sitem liberal kapitalis awal/klasik telah ditinggalkan.
b. Sistem liberal kapitalis
modern.
Sistem ekonomi liberal kapitalis modern
adalah sistem ekonomi liberal kapitalis yang telah disempurnakan. Beberapa
unsur penyempurnaan yang paling mencolok adalah diterimanya peran pemerintah
dalam pengelolaan perekonomian. Pentingnya peranan pemerintah dalam hal ini
adalah sebagai pengawas jalannya perekonomian. Selain itu, kebebasan individu
juga dibatasi melalui pemberlakuan berbagai peraturan, diantaranya
undang-undang anti monopoli (Antitrust Law). Nasib pekerja juga sudah
mulai diperhatikan dengan diberlakukannya peraturan-peraturan yang melindungi
hak asasi buruh sebagai manusia. Serikat buruh juga diijinkan berdiri dan
memperjuangkan nasib para pekerja. Dalam sistem liberal kapilalis modern tidak
semua aset produktif boleh dimiliki individu terutama yang berkaitan dengan
kepentingan masyarakat banyak, pembatasannya dilakukan berdasarkan
undang-undang atau peraturan-peraturan. Untuk menghindari perbedaan kepemilikan
yang mencolok, maka diberlakukan pajak progresif misalnya pajak barang mewah.
Negara-negara yang menganut sistem ekonomi liberal kapitalis modern antara
lain :
1) Di benua Amerika, antara
lain Amerika Serikat, Argentina, Bolivia, Brasil, Chili, Kuba, Kolombia,
Ekuador, Kanada, Maksiko, Paraguay, Peru dan Venezuela.
2) Di benua Eropa, sebagian
besar menganut sistem ini antara lain Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia,
Cekoslovakia, Denmark, Prancis, Jerman, Yunani, Italia, Belanda, Polandia,
Portugal, Spanyol, Swedia, Inggris.
3) Di benua Asia, antara lain
India, Iran, Israel, Jepang, Korea Selatan, Filipina, Taiwan, Thailand, Turki,
Malaysia, Singapura.
4) Kepulauan Oceania,
antara lain Australia dan Selandia Baru.
5) Di benua Afrika,
sistem ekonomi ini terbilang masih baru. Negara yang menganut antara lain
Mesir, Senegal, Afrika Selatan.
BAB II
CONTOH STUDI KASUS
Dampak Negatif Kapitalisme: Akar dari
Korupsi di Indonesia
Korupsi berasal dari bahasa latin coruptio atau corrputus yang
bermakna kerusakan atau kebobrokan. Korupsi juga sering dimaknai sebagai kerja
kotor/oshoku (Jepang), makan bangsa/ gin moung (Muangthai),
dan keserakahan bernoda/ tanwu (Cina) (KPK, 2007:2).
Berdasarkan makna di atas, korupsi dapat didefinisikan sebagai suatu tindakan
yang bersifat merusak dimana tindakan tersebut berbentuk keserakahan yang
nantinya dapat merusak suatu kelompok tertentu.
Sering kali, korupsi diidentikan dengan
masalah penyelenggaraan negara. Padahal, korupsi tidak hanya terjadi pada
penyelenggaraan negara tetapi, korupsi juga terjadi pada penyelenggaraan suatu
organisasi, termasuk juga korporasi. Ketidakseimbangan dalam pemberitaan
mengenai korupsi menjadikan terjadinya dikotomi dalam memaknai korupsi. Korupsi
mengalami penurunan makna karena dipandang sebagai masalah negara saja.
Untuk memahmi apa penyebab korupsi dapat
digunakan konsep fraud triangle. Menurut konsep tersebut, maka
korupsi terjadi disebabkan adanya tiga hal. Korupsi terjadi karena adanya
tekanan (pressure), pembenaran diri (justification), dan
kesempatan (opportunities). Korupsi dapat terjadi karena adanya tekanan
baik dari dalam (internal) maupun luar (eksternal). Tekanan dari dalam berupa
gaya hidup yang mewah dan masalah keuangan. Kebiasaan untuk hidup mewah dan
atau adanya masalah keuangan mendorong seseorang untuk mendapatkan uang dengan
cara korupsi. Tekanan dari luar berupa adanya dorongan dari lingkungan yang
mengharuskan seseorang untuk melakukan korupsi. Tekanan dari luar ini berupa
keterpaksaan seseorang untuk melakukan korupsi. Apabila seseorang tidak
melakukan korupsi maka dirinya tidak akan dapat selamat dari lingkungan
tersebut. Hal berikutnya yang menyebabkan korupsi adalah pembenaran sikap.
Seseorang melakukan korupsi karena merasa apa yang dilakukannya adalah sesuatu
yang tidak salah. Selain itu, pembenaran sikap korupsi terjadi karena dia
merasa bahwa orang lain juga melakukan hal yang sama. Pembenaran sikap ini
terjadi karena pemahaman seseorang yang kurang mengenai korupsi. Hal terakhir
yang menyebabkan seseorang melakukan korupsi adalah adanya kesempatan.
Kesempatan ini muncul karena pengawasan yang kurang pada suatu sistem. Sistem
yang ada tidak mendukung adanya pencegahan maupun pengawasan atas tindakan
korupsi. Berdasarkan penjelasan di atas, hal yang menyebabkan korupsi dapat
dibagi menjadi dua dimensi. Dimensi yang pertama adalah diri seseorang. Faktor
yang menyebabkan korupsi dari diri seseorang adalah tekanan dari dalam dan juga
pembenaran sikap. Dimensi yang kedua adalah lingkungan atau sistem. Pada
dimensi kedua ini, terdiri dari tekanan dari luar dan kesempatan.
Kapitalisme adalah paham ekonomi dari
ajaran Klasik-Neoklasik dimana didasarkan pada ajaran pasar bebas. Saat ini,
kapitalisme menjadi suatu sistem ekonomi global yang diterapkan di berbagai
negara. Mengglobalnya kapitalisme ini dikarenakan runtuhnya Rusia pada tahun
1991 yang meniadakan sistem ekonomi timur (Marxisme-Leninisme).
(Mubyarto, 2000:64—65)
Kapitalisme adalah sistem ekonomi yang
menekankan pada produksi komoditas. Dalam kapitalisme, produsen tidak hanya
memproduksi barang yang diperlukan atau barang yang dibutuhkan olehnya.
Kapitalisme merupakan suatu sistem yang mengandalkan pasar nasional dan
internasional. (Giddens, 1986:57)
Kapitalisme yang mengglobal saat ini
menjadi seperti suatu rezim imperialisme. Kapitalisme mengatur kehidupan bahkan
mengatur peradaban masyarakat. Kapitalisme menjelma menjadi suatu kekuasaan
imajiner dalam suatu negara. Bedanya dengan negara adalah negara mempunyai
teritorial yang berdaulat sedangkan kapitalisme tidak. Di dalam sistem
kapitalisme, kebanyakan orang tidak mengetahui bahwa mereka ikut terlibat dalam
sistem tersebut atau menyadari bahwa mereka terlibat dalam suatu sistem tapi
tidak mampu mendefinisikan bahwa sistem tersebut adalah kapitalisme. (Soros,
2002:132)
Terdapat dua pihak yang berperang penting
dalam wilayah kapitalisme global. Pihak yang berperan dalam kapitalisme global
adalah pihak pusat dan pinggir. Pihak pusat merancang dan mengatur segala
aturan yang ditetapkan. Pihak pusat ini merupakan tempat pasar uang
internasional atau tempat modal yang memiliki pergerakan paling aktif. (Soros,
2002:133)
Dalam kapitalisme, perdagangan tidak hanya
berhenti pada perdagangan barang dan jasa tetapi juga melebar dalam perdagangan
modal. Perdangan modal ini adalah perdangan atas faktor produksi. Perdagangan
modal yang paling istimewa dalam kapitalisme adalah modal uang. Hal ini
dikarenakan uang yang mempunyai mobilitas paling baik daripada tanah dan sumber
alam lainnya. Pada akhirnya, peranan pasar uang dalam kapitalisme terus
mengalami peningkatan. (Soros, 2002:134—135)
Kapitalisme mengincar keuntungan maksimum
dengan cara menjadikan sesuatu menjadi komoditas. Kebiasaan dalam kapitalisme
ini menyebabkan lingkungan yang mendukung timbulnya korupsi. Dengan menjadikan
sesuatu menjadi komoditas maka pasar tidak lagi hanya memproduksi apa yang
diperlukan atau dibutuhkan. Orientasi pasar pun pada saat ini berubah menjadi
apa saja kah yang dapat dijual untuk mendapatkan keuntungan. Dengan orientasi
pasar seperti ini maka akan mendorong masyarakat untuk terus melakukan konsumsi
hingga mencapai suatu masyarakat borjuis. Terciptanya masyarakat borjuis ini
mampu menjadi pendorong timbulnya korupsi yang merupakan faktor tekanan dari
dalam seperti yang telah dijelaskan di atas. Di Indonesia, kondisi masyarakat
borjuis ini sudah terjadi seiring juga berkembangnya teknologi informasi dan
bombardir iklan di media.
Untuk mengidentifikasi faktor tekanan dari
luar penyebab korupsi dan hubungannya dengan kapitalisme, perlu diketahui
terlebih dahulu bagaimanakah kapitalisme yang ada di Indonesia. Dengan memahami
struktur, sifat, atau tipe kapitalisme yang ada di Indonesia maka tidak lah
sulit untuk menghubungkannya dengan korupsi.
Kapitalisme di Indonesia adalah
kapitalisme yang bersifat kapitalisme perkoncoan (crony capitalism). Disebut
kapitalisme perkoncoan karena dapat dilihat hubungan erat antara
pengusaha-pengusaha dengan pejabat-pejabat dalam menjalankan praktik
kapitalisme. Selain itu, kapitalisme perkoncoan nampak dengan banyaknya pejabat
maupun anaknya yang menjadi pengusaha dan banyaknya pengusaha yang menjadi
pejabat. (Baswir, 1999:30)
Sistem kapitalisme perkoncoan membuka
peluang yang besar bagi berkembangnya korupsi. Di Indonesia, kapitalisme
perkoncoan ini nampak pada pembanguan proyek dengan tender yang tidak
transparan. Banyak proyek pembangunan yang dilakukan swasta melalui tender
tertutup. Dengan perbandingan, proyek Inpres Desa Tertinggal (IDT) yang
diserahkan pada rakyat sepenuhnya dapat selamat dari korupsi, sedangkan proyek
Pembangunan Prasarana Pendukung Desa Tertinggal (P3DT) yang dilakukan dengan
tender sering terindikasi adanya korupsi. (Mubyarto, 1998:36—37)
Contoh proyek P3DT adalah contoh korupsi
pada waktu orde baru. Akan tetapi, contoh tersebut masih relevan jika dikaitkan
dengan tipe korupsi pada masa reformasi. Baik pada jaman orde baru maupun
reformasi, korupsi pasti disertai dengan adanya kolusi antara pengusaha dan
pejabat negara. Salah satu kasus korupsi di masa reformasi adalah kasus korupsi
di SKK Migas. Dalam kasus tersebut, korupsi dilakukan dalam bentuk suap dimana
dilakukan antara pihak pejabat (SKK Migas) dan pihak pengusaha swasta (Kernel
Oil).
Kasus korupsi di Indonesia yang sering
ditemui adalah kasus suap dan gratifikasi. Dengan meninjau kasus korupsi
tersebut dengan faktor eksternal penyebab korupsi maka dapat dipahami
korelasinya dengan kapitalisme. Dalam kapitalisme, yang dipentingkan adalah
mendapatkan keuntungan. Sedangkan cara yang paling mudah mendapatkan keuntungan
adalah dengan memberikan suap atau gratifikasi kepada pejabat sehingga suatu
korporasi memenangkan suatu proyek. Mendapatkan suatu proyek berarti mendapakan
keuntungan. Dalam sistem kapitalisme, terdapat dorongan dari sistem untuk
terjadinya korupsi karena korporasi didorong untuk mencari keuntungan.
Sistem pemerintahan di Indonesia belumlah
baik. Proses penyusunan, pelaksanaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban
anggaran belum sepenuhnya dilakukan dengan baik. Proses dalam pemerintahan yang
tidak kuat akan memberikan celah kesempatan bagi seseorang untuk melakukan
korupsi. Dalam kapitalisme perkoncoan di Indonesia, kolusi pengusaha dan
pejabat dapat juga dilakukan untuk mengakali sistem pemerintahan yang belum
kuat ini. Dengan mengakali peraturan maka pengusaha akan bebas dalam mencari
keuntungan melalui proyek pemerintah. Hubungan antara faktor kesempatan dan
kapitalisme tidak hanya dalam bentuk untuk mendapatkan proyek. Yang paling
celaka adalah ketika melakukan penyusunan UU. Dalam penyusunan UU, korporasi
akan melakukan suap kepada pihak pembuat UU sehingga korporasi dapat bebas
mencari keuntungan.
Faktor terakhir yang menyebabkan adanya
korupsi adalah pembenaran sikap. Akibat dari sistem yang tidak benar yang
berakumulasi bertahun-tahun akan menyebabkan faktor ini menjadi nyata.
Celakanya, di Indonesia faktor pembenaran sikap ini sudah nampak. Terdapat
kecenderungan untuk melakukan korupsi dikarenakan seseorang tersebut menganggap
bahwa tidak hanya dirinya saja yang melakukuan. Kecenderungan ini sayangnya
tidak hanya dialami oleh satu orang saja sehingga menyebabkan efek berganda
yang menyebabkan pembenaran untuk melakukan korupsi di suatu lingkungan. Dalam
kapitalime, korporasi-korporasi juga berpikiran demikian. Mereka menganggap
bahwa tidak hanya dirinya saja yang melakukan suap kepada pejabat. Sehingga,
lama-kelamaan akan terbentuk suatu pemikiran bahwa menyuap pejabat untuk
mendapatkan proyek adalah hal yang wajar.
Untuk memahami bagaimanakah korupsi telah
merasuk dalam kehidupan di Indonesia perlu dilakukan telaah terhadap
kasus-kasus korupsi yang ada. Di Indonesia, sistem pemerintahan masih sangat
lemah dan buruk. Hal ini menyebabkan orang baik yang masuk dalam sistem akan
dapat ikut melakukan korupsi. Di Indonesia, korupsi sudah menjalar ke berbagai
institusi. Korupsi tidak hanya dilakukan dari pemerintah daerah tetapi juga
sampai ke pemerintah pusat. Korupsi tidak hanya terjadi pada eksekutif dan
legislatif tapi juga pada yudikatif. Selain itu, bahkan korupsi pun juga ada di
dalam dunia pendidikan.
Salah satu korupsi yang paling menyedihkan
bagi penulis adalah korupsi dalam dunia pendidikan. Korupsi ini terjadi dalam bentuk
komisi dalam pembiayaan penelitian yang dilakukan oleh peneliti dari perguruan
tinggi. Ironisnya, korupsi dalam dunia pendidikan juga dilakukan oleh pelajar.
Korupsi yang dilakukan pelajar sering kali dilakukan dalam melakukan mark
up dalam anggaran Program Kreativitas Mahasiswa (PKM). Korupsi dalam
dunia pendidikan juga sering kali dilakukan dengan pola kuitansi fiktif. Dalam
menyelenggarakan suatu acara, sering kali dibutuhkan kuitansi sebagai bukti
untuk pertanggungjawaban. Sayangnya, tidak sedikit dari kuitansi tersebut
dipalsukan. Bahkan, celakanya lagi pihak yang mengurus pun menganjurkan pelajar
untuk mencari kuitansi fiktif.
Contoh di atas memang tidak langsung
terhubung dengan kapitalisme. Akan tetapi, kapitalisme juga mempengaruhi
perilaku korupsi di dunia pendidikan. Sejak masuk sekolah, tidak sedikit pihak
orang tua yang melakukan suap kepada pihak sekolah agar anaknya dapat diterima
di suatu sekolah. Motif orang tua tersebut adalah agar anaknya dapat bersekolah
di sekolah yang prestis dan agar kelak mendapat pekerjaan yang bagus sehingga
menjadi orang kaya. Disinilah peran kapitalisme menimbulkan korupsi di dunia
pendidikan. Kapitalisme secara tidak langsung (atau bahkan langsung)
mengajarkan bahwa kekayaan adalah segalanya. Kekayaan tersebut akan dapat
diperoleh dengan cara bekerja di perusahaan yang bergengsi (multinasional).
Sayangnya, pola pikir ini diterima oleh banyak orang tua dan orang tua akan
melakukan apa pun agar anaknya kelak mendapat kekayaan, termasuk melakkan suap
sejak masuk sekolah dasar.
Berdasarkan penjelasan dan contoh di atas,
korupsi di Indonesia dapat dikategorikan sebagai korupsi yang sistemik. Korupsi
di Indonesia telah dilakukan oleh berbagai instansi dan bidang. Di Indonesia,
keseluruhan proses apa pun baik dari awal hingga akhir dapat ditemukan adanya
tindakan korupsi. Korupsi sistemik ini juga ditandai dengan adanya suatu
pembenaran sikap bahwa dirinya bukanlah satu-satunya orang yang korupsi. Hal
ini menandakan bahwa korupsi telah terjadi dimana-mana.
Faktor penyebab korupsi terdiri dari dua
dimensi. Oleh karena itu, untuk menyelesaikan korupsi di Indonesia maka
dibuthkan perbaikan dari dimensi lingkungan atau sistem dan juga dari dimensi
perseorangan.
Untuk melakukan perbaikan dari dimensi
perorangan bukanlah hal yang mudah. Perbaikan perseorangan dapat dilakukan
melalui jalur pendidikan yang benar. Pendidikan di Indonesia haruslah dilakukan
pendidikan berdasarkan Pancasila. Pancasila sebagai dasar kehidupan bernegara
haruslah muncul juga dalam dunia pendidikan. Salah satu hal yang perlu
diperhatikan sebagai dasar dalam proses pendidikan adalah Ketuhanan Yang Maha
Esa (sila ke 1). Hal ini diperlukan agar sistem pendidikan menghasilkan orang
yang tidak hanya memikirkan materialitas/duniawi tetapi juga memikirkan
akhirat. Pola pikir yang seimbang antara akhirat dan duniawi ini diharapkan
dapat menolak mentah-mentah pemikiran kapitalisme yang hanya menuntut
keuntungan. Sehingga, orang tidak lagi berorientasi pada keuntungan tetapi
beralih orientasi kepada kebenaran dan kebaikan.
Perbaikan yang selanjutnya adalah
perbaikan dalam sistem. Perbaikan dalam sistem ini mencangkup dua macam.
Perbaikan yang pertama adalah perbaikan dari keseluruhan proses pemerintahan.
Proses penyusunan hingga pertanggungjawaban serta proses pengawasan dalam anggaran
perlu dilakukan adanya perombakan dan perbaikan secara besar-besaran. Hal ini
dilakukan untuk mengurangi adanya kesempatan atau celah untuk melakukan
korupsi. Perbaikan yang kedua adalah perbaikan dari sistem pereonomian yang
ada.
Perbaikan dalam sistem yang kedua ini
lebih tepatnya adalah mengadopsi sistem perekonomian yang berbeda. Sistem
perekonomia di Indonesia seharusnya tidak berdasarkan kapitalisme. Sejatinya
Indonesia memiliki sistem perekonomian yang berdasarkan nilai-nilai luhur yang
dimilikinya. Sistem perekonomian di Indonesia seharusnya sistem perekonomian
yang berlandaskan Pancasila. Oleh karena itu, sistem kapitalisme di Indonesia
seharusnya digantikan dengan sistem Ekonomi Pancasila/ Ekonomi Kerakyatan.
Menurut Mubyarto (1998:20), Ekonomi Kerakyatan adalah ekonomi yang bersumber
pada ideologi pancasila sebagaimana tercantum pada sila ke empat yaitu, ekonomi
kekeluargaan dan kerakyatan. Proyek IDT yang berdasarkan prinsip Ekonomi
Kerakyatan dapat terhindar dari korupsi sedangkan, proyek P3DT yang berdasarkan
prinsip kapitalisme terbukti tidak dapat terhindar dari korupsi. Hal ini
menandakan bahwa lingkungan/ sistem dalam Ekonomi Kerakyatan dapat menghindari
terjadinya korupsi. Dengan implementasi Ekonomi Kerakyatan maka faktor dari
luar/ faktor dari sistem/lingkungan yang menyebabkan korupsi akan dapat
dihindari.
BAB III
PENUTUP
Dari uraian di atas dapat disimpulkan
bahwa faktor peyebab korupsi di Indonesia terdiri dari dua dimensi. Dimensi
pertama adalah dimensi perseorangan dan dimensi kedua adalah dimensi lingkungan
atau sistem. Dimensi perseorangan meliputi tekanan dari dalam dan pembenaran
sikap. Sedangkan, dimensi sistem terdiri dari faktor dari luar dan peluang.
Untuk mengatasi korupsi di Indonesia diperlukan pebaikan dari dua dimensi tersebut.
Perbaikan pendidikan akan mempengaruhi perseorangan dan akan mengatasi faktor
tekanan dari dalam. Perbaikan sistem pemerintahan akan mengatasi masalah adanya
peluang untuk korupsi dan Perbaikan sistem perekonomian akan mengurangi tekanan
dari luar (dari sistem) untuk melakukan korupsi. Apabila ketiga perbaikan ini
telah dilakukan dengan baik maka otomatis pembenaran sikap korupsi akan
menghilang dengan sendirinya. Dan dapat disimpulkan pula bahwa, munculnya korupsi di Indonesia dikarenakan mengadosinya kapitalisme dari luar yang tidak sesuai dengan nilai - nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila yang lebih condong pada kerakyatan.
Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem
http://id.wikipedia.org/wiki/Kapitalisme
https://diananggraeni51.wordpress.com/2014/03/16/sistem-ekonomi-kapitalisme-dan-sosialisme/
http://aprililmuttaqin.blogspot.com/2014/03/sistem-ekonomi-kapitalisme.html
http://mithafilandari.blogspot.com/2013/03/tugas-perekonomian-indonesia-minggu-1.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Kapitalisme
https://diananggraeni51.wordpress.com/2014/03/16/sistem-ekonomi-kapitalisme-dan-sosialisme/
http://aprililmuttaqin.blogspot.com/2014/03/sistem-ekonomi-kapitalisme.html
http://mithafilandari.blogspot.com/2013/03/tugas-perekonomian-indonesia-minggu-1.html
http://ekonomi.kompasiana.com/bisnis/2014/10/18/kapitalisme-akar-dari-korupsi-di-indonesia-686234.html
Komentar
Posting Komentar