Contoh Mengenai Prektek Perekonomian Kapitalis di Indonesia




Dhanang Abdhul Wahid (22214904)
  1EB42


BAB I

PENDAHULUAN

 Arti Sistem

Sistem berasal dari bahasa latin (systēma) dan bahasa Yunani (sustēma) adalah suatu kesatuan yang terdiri komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materi, atau energi untuk mencapai suatu tujuan.
Sistem juga merupakan kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan yang berada dalam suatu wilayah serta memiliki item-item penggerak, contoh umum misalnya seperti negara. Negara merupakan kumpulan dari beberapa elemen seperti provinsi yang saling berhubungan dimana yang berperan sebagai penggeraknya yaitu rakyat yang berada dinegara tersebut.
Kata sistem digunakan untuk banyak hal, dan pada banyak bidang pula, sehingga maknanya menjadi beragam. Dalam pengertian yang paling umum, sebuah sistem adalah sekumpulan benda yang memiliki hubungan di antara mereka.

 Pengertian Sistem Ekonomi

Sistem Ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur tentang kehidupan ekonomi masyarakat dalam usaha memenuhi kebutuhan hidup atau mencapai kemakmuran. Sedangkan menurut Dumairy (1996), Sistem Ekonomi adalah suatu system yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan, selanjutnya dikatakannnya pula bahwa suatu system ekonomi tidaklah harus berdir sendiri, tetapi berkaitan dengan falsafah, pandangan dan pola hidup masyarakat tempatnya berpijak.

 Pengertian Kapitalisme

Kapitalisme atau Kapital adalah sistem ekonomi di mana perdagangan, industri dan alat-alat produksi dikendalikan oleh pemilik swasta dengan tujuan membuat keuntungan dalam ekonomi pasar.Pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Demi prinsip tersebut, maka pemerintah tidak dapat melakukan intervensi pasar guna keuntungan bersama, tapi intervensi pemerintah dilakukan secara besar-besaran untuk kepentingan-kepentingan pribadi.

Walaupun demikian, kapitalisme sebenarnya tidak memiliki definisi universal yang bisa diterima secara luas. Beberapa ahli mendefinisikan kapitalisme sebagai sebuah sistem yang mulai berlaku di Eropa pada abad ke-16 hingga abad ke-19, yaitu pada masa perkembangan perbankan komersial Eropa di mana sekelompok individu maupun kelompok dapat bertindak sebagai suatu badan tertentu yang dapat memiliki maupun melakukan perdagangan benda milik pribadi, terutama barang modal, seperti tanah dan manusiaguna proses perubahan dari barang modal ke barang jadi. Untuk mendapatkan modal-modal tersebut, para kapitalis harus mendapatkan bahan baku dan mesin dahulu, baru buruh sebagai operator mesin dan juga untuk mendapatkan nilai lebih dari bahan baku tersebut.

Kapitalisme memiliki sejarah yang panjang, yaitu sejak ditemukannya sistem perniagaan yang dilakukan oleh pihak swasta. Di Eropa, hal ini dikenal dengan sebutan guild sebagai cikal bakal kapitalisme. Saat ini, kapitalisme tidak hanya dipandang sebagai suatu pandangan hidup yang menginginkan keuntungan belaka. Peleburan kapitalisme dengan sosialisme tanpa adanya pengubahan menjadikan kapitalisme lebih lunak daripada dua atau tiga abad yang lalu.

Istilah kapitalisme, dalam arti modern, sering dikaitkan dengan Karl Marx. Dalam magnum opus Das Kapital, Marx menulis tentang "cara produksi kapitalis" dengan menggunakan metode pemahaman yang sekarang dikenal sebagai Marxisme. Namun, sementara Marx jarang menggunakan istilah "kapitalisme", namun digunakan dua kali dalam interpretasi karyanya yang lebih politik, terutama ditulis oleh kolaborator Friedrich Engels. Pada abad ke-20 pembela sistem kapitalis sering menggantikan kapitalisme jangka panjang dengan frase seperti perusahaan bebas dan perusahaan swasta dan diganti dengan kapitalis rente dan investor sebagai reaksi terhadap konotasi negatif yang terkait dengan kapitalisme.

 Sistem Ekonomi Kapitalisme

      Kapitalisme adalah sistem perekonomian yang memberikan kebebasan secara penuh kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi barang, manjual barang, menyalurkan barang dan lain sebagainya. Dalam sistem ini pemerintah bisa turut ambil bagian untuk memastikan kelancaran dan keberlangsungan kegiatan perekonomian yang berjalan, tetapi bisa juga pemerintah tidak ikut campur dalam ekonomi.
        Dalam perekonomian kapitalisme setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. Semua orang bebas melakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas dengan berbagai cara.

 Ciri-ciri Sistem Ekonomi Kapitalisme :

1.   Pengakuan yang luas atas hak-hak pribadi
2.   Perekonomian diatur oleh mekanisme pasar
3. Manusia dipandang sebagai mahluk homo-economicus, yang selalu mengejar kepentingann (keuntungan) sendiri
4.   Paham individualisme didasarkan materialisme, warisan zaman Yunani Kuno (disebut hedonisme)

 Dampak Positif dari Sistem Kapitalis
  • Mendorong aktifitas ekonomi secara signifikan. Kebebasan berusaha bagi tiap individu akan      mendorong kreativitas dan aktivitas ekonomi yang mengarah pada produktivitas masyarakat.
  • Persaingan bebas akan mewujudkan produksi dan harga ke tingkat wajar dan rasional. Persaingan bebas antar pelaku ekonomi akan mendorong kegiatan produksi pada tahap yang rasional. Keuntungan dan tingkat harga akan tercapai pada tingkat yang wajar.
  • Mendorong motivasi pelaku ekonomi mencapai prestasi terbaik. Dorongan motivasi untuk meraih keuntungan akan memacu semangat untuk melakukan inovasi pada berbagai kegiatan ekonomi sehingga kegiatan ekonomi akan semakain efisien.
 Dampak Negatif dari Sistem Kapitalis
  • Akan terjadi penumpukan Harta. Persaingan bebas yang tak terbatas menimbulkan gangguan dalam tatanan ekonomi antara lain penumpukan harta, distribusi kekayaan tidak merata dan lain sebagainya.
  • Akan Menimbulkan Sifat Individualisme yang berlebihan. Kepentingan individu untuk memperoleh keuntungan akan menimbulkan perpecahan ditengah-tengah masyarakat.
  • Lunturnya Sifat kerjasama. Timbulnya distorsi pada nilai-nilai moral yaitu sikap saling kerjasama, gotong royong, kasih saying dan lain sebagainya.
  • Menimbulkan pertentangan social antar kelas dalam masyarakat. Timbulnya pertentangan social seperti antaramajikan dan karyawan, antara pemilik lahan pertanian dan penggarap, dan lain sebagainya. Karena masing-masing berdiri atas dasar kepentingan individu yang saling bertentangan dengan yang lain.
  • Akan melahirkan sikap hidup yang tidak memperhatikan nilai-nilai moral social dan agama.Akan adanya budaya potong kompas, korupsi, kolusi menjadi bagian dari kegiatan bisnisnya.


       Institusi-institusi dalam Ekonomi Liberal Kapitalis.

Ada lima institusi pokok yang membangun sitem ekonomi liberal kapitalis, yakni :
  • Hak kepemilikan
  • keuntungan 
  • Konsumerisme
  • Kompetisi
  • Harga
        Sejarah dan Perkembangan.

Sistem ekonomi liberal kapitalis lebih bersifat memberikan kebabasan kepada individu/swasta dalam menguasai sumber daya yang bermuara pada kepentingan masing-masing individu untuk mendapatkan keuntungan pribadi sebesar-besarnya. Hal tersebut tidak terlepas dari berkembangnya paham individualisme dan rasionalisme pada zaman kelahiran kembali kebudayaan Eropa (renaisance) pada sekitar abad pertengahan (abad ke-XVI). Yang dimaksud dengan kelahiran kembali kebudayaan Eropa adalah pertemuan kembali dengan filsafat Yunani yang dianggap sebagai sumber ilmu pengetahuan modern setelah berlangsungnya Perang Salib pada abad XII – XV. Cepat diterimanya kebudayaan Yunani oleh ilmuwan Eropa tidak terlepas dari suasana masa itu, dimana Gereja mempunyai kekuasaan yang dominan sehingga berhak memutuskan sesuatu itu benar atau salah. Hal tersebut mendorong para ilmuwan untuk mencari alternatif diluar Gereja. Dalam hal ini filsafat Yunani yang mengajarkan bahwa rasio merupakan otoritas tertinggi dalam menentukan kebenaran, sangat cocok dengan kebutuhan ilmuwan Eropa waktu itu.

Pengaruh gerakan reformasi terus bergulir, sehingga mendorong munculnya gerakan pencerahan (enlightenment) yang mencakup pembaruan ilmu pengetahuan, termasuk perbaikan ekonomi yang dimulai sekitar abad XVII-XVIII. Salah satu hasilnya adalah masyarakat liberal kapitalis.

Namun gerakan pencerahan tersebut juga membawa dampak negatif. Munculnya semangat liberal kapitalis membawa dampak negatif yang mencapai puncaknya pada abad ke-XIX, antara lain eksploitasi buruh, dan penguasaan kekuatan ekonomi oleh individu. Kondisi ini yang mendorong dilakukannya koreksi lanjutan terhadap sistem politik dan ekonomi, misalnya pembagian kekuasaan, diberlakukannya undang-undang anti monopoli, dan hak buruh untuk mendapatkan tunjangan dan mendirikan serikat buruh.

a.    Sistem liberal kapitalis awal/klasik.

Sistem ekonomi liberal kapitalis klasik berlangsung sekitar abad ke-XVII sampai menjelang abad ke-XX, dimana individu/swasta mempunyai kebebasan penguasaan sumber daya maupun pengusaan ekonomi dengan tanpa adanya campur tangan pemerintah untuk mencapai kepentingan individu tersebut, sehingga mengakibatkan munculnya berbagai ekses negatif diantaranya eksploitasi buruh dan penguasaan kekuatan ekonomi. Untuk masa sekarang, sitem liberal kapitalis awal/klasik telah ditinggalkan.

b.    Sistem liberal kapitalis modern.

Sistem ekonomi liberal kapitalis modern adalah sistem ekonomi liberal kapitalis yang telah disempurnakan. Beberapa unsur penyempurnaan yang paling mencolok adalah diterimanya peran pemerintah dalam pengelolaan perekonomian. Pentingnya peranan pemerintah dalam hal ini adalah sebagai pengawas jalannya perekonomian. Selain itu, kebebasan individu juga dibatasi melalui pemberlakuan berbagai peraturan, diantaranya undang-undang anti monopoli (Antitrust Law). Nasib pekerja juga sudah mulai diperhatikan dengan diberlakukannya peraturan-peraturan yang melindungi hak asasi buruh sebagai manusia. Serikat buruh juga diijinkan berdiri dan memperjuangkan nasib para pekerja. Dalam sistem liberal kapilalis modern tidak semua aset produktif boleh dimiliki individu terutama yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat banyak, pembatasannya dilakukan berdasarkan undang-undang atau peraturan-peraturan. Untuk menghindari perbedaan kepemilikan yang mencolok, maka diberlakukan pajak progresif misalnya pajak barang mewah.
Negara-negara yang menganut sistem ekonomi liberal kapitalis modern antara lain :
1)    Di benua Amerika, antara lain Amerika Serikat, Argentina, Bolivia, Brasil, Chili, Kuba, Kolombia, Ekuador, Kanada, Maksiko, Paraguay, Peru dan Venezuela.
2)    Di benua Eropa, sebagian besar menganut sistem ini antara lain Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia, Cekoslovakia, Denmark, Prancis, Jerman, Yunani, Italia, Belanda, Polandia, Portugal, Spanyol, Swedia, Inggris.
3)    Di benua Asia, antara lain India, Iran, Israel, Jepang, Korea Selatan, Filipina, Taiwan, Thailand, Turki, Malaysia, Singapura.
4)    Kepulauan Oceania, antara lain Australia dan Selandia Baru.
5)    Di benua Afrika, sistem ekonomi ini terbilang masih baru. Negara yang menganut antara lain Mesir, Senegal,  Afrika Selatan.

BAB II

CONTOH STUDI KASUS

       Dampak Negatif Kapitalisme: Akar dari Korupsi di Indonesia

Korupsi berasal dari bahasa latin coruptio atau corrputus yang bermakna kerusakan atau kebobrokan. Korupsi juga sering dimaknai sebagai kerja kotor/oshoku (Jepang), makan bangsa/ gin moung (Muangthai), dan keserakahan bernoda/ tanwu (Cina) (KPK, 2007:2). Berdasarkan makna di atas, korupsi dapat didefinisikan sebagai suatu tindakan yang bersifat merusak dimana tindakan tersebut berbentuk keserakahan yang nantinya dapat merusak suatu kelompok tertentu.

Sering kali, korupsi diidentikan dengan masalah penyelenggaraan negara. Padahal, korupsi tidak hanya terjadi pada penyelenggaraan negara tetapi, korupsi juga terjadi pada penyelenggaraan suatu organisasi, termasuk juga korporasi. Ketidakseimbangan dalam pemberitaan mengenai korupsi menjadikan terjadinya dikotomi dalam memaknai korupsi. Korupsi mengalami penurunan makna karena dipandang sebagai masalah negara saja.

Untuk memahmi apa penyebab korupsi dapat digunakan konsep fraud triangle. Menurut konsep tersebut, maka korupsi terjadi disebabkan adanya tiga hal. Korupsi terjadi karena adanya tekanan (pressure), pembenaran diri (justification), dan kesempatan (opportunities). Korupsi dapat terjadi karena adanya tekanan baik dari dalam (internal) maupun luar (eksternal). Tekanan dari dalam berupa gaya hidup yang mewah dan masalah keuangan. Kebiasaan untuk hidup mewah dan atau adanya masalah keuangan mendorong seseorang untuk mendapatkan uang dengan cara korupsi. Tekanan dari luar berupa adanya dorongan dari lingkungan yang mengharuskan seseorang untuk melakukan korupsi. Tekanan dari luar ini berupa keterpaksaan seseorang untuk melakukan korupsi. Apabila seseorang tidak melakukan korupsi maka dirinya tidak akan dapat selamat dari lingkungan tersebut. Hal berikutnya yang menyebabkan korupsi adalah pembenaran sikap. Seseorang melakukan korupsi karena merasa apa yang dilakukannya adalah sesuatu yang tidak salah. Selain itu, pembenaran sikap korupsi terjadi karena dia merasa bahwa orang lain juga melakukan hal yang sama. Pembenaran sikap ini terjadi karena pemahaman seseorang yang kurang mengenai korupsi. Hal terakhir yang menyebabkan seseorang melakukan korupsi adalah adanya kesempatan. Kesempatan ini muncul karena pengawasan yang kurang pada suatu sistem. Sistem yang ada tidak mendukung adanya pencegahan maupun pengawasan atas tindakan korupsi. Berdasarkan penjelasan di atas, hal yang menyebabkan korupsi dapat dibagi menjadi dua dimensi. Dimensi yang pertama adalah diri seseorang. Faktor yang menyebabkan korupsi dari diri seseorang adalah tekanan dari dalam dan juga pembenaran sikap. Dimensi yang kedua adalah lingkungan atau sistem. Pada dimensi kedua ini, terdiri dari tekanan dari luar dan kesempatan.

Kapitalisme adalah paham ekonomi dari ajaran Klasik-Neoklasik dimana didasarkan pada ajaran pasar bebas. Saat ini, kapitalisme menjadi suatu sistem ekonomi global yang diterapkan di berbagai negara. Mengglobalnya kapitalisme ini dikarenakan runtuhnya Rusia pada tahun 1991 yang meniadakan sistem ekonomi timur (Marxisme-Leninisme). (Mubyarto, 2000:64—65)

Kapitalisme adalah sistem ekonomi yang menekankan pada produksi komoditas. Dalam kapitalisme, produsen tidak hanya memproduksi barang yang diperlukan atau barang yang dibutuhkan olehnya. Kapitalisme merupakan suatu sistem yang mengandalkan pasar nasional dan internasional. (Giddens, 1986:57)

Kapitalisme yang mengglobal saat ini menjadi seperti suatu rezim imperialisme. Kapitalisme mengatur kehidupan bahkan mengatur peradaban masyarakat. Kapitalisme menjelma menjadi suatu kekuasaan imajiner dalam suatu negara. Bedanya dengan negara adalah negara mempunyai teritorial yang berdaulat sedangkan kapitalisme tidak. Di dalam sistem kapitalisme, kebanyakan orang tidak mengetahui bahwa mereka ikut terlibat dalam sistem tersebut atau menyadari bahwa mereka terlibat dalam suatu sistem tapi tidak mampu mendefinisikan bahwa sistem tersebut adalah kapitalisme. (Soros, 2002:132)

Terdapat dua pihak yang berperang penting dalam wilayah kapitalisme global. Pihak yang berperan dalam kapitalisme global adalah pihak pusat dan pinggir. Pihak pusat merancang dan mengatur segala aturan yang ditetapkan. Pihak pusat ini merupakan tempat pasar uang internasional atau tempat modal yang memiliki pergerakan paling aktif. (Soros, 2002:133)

Dalam kapitalisme, perdagangan tidak hanya berhenti pada perdagangan barang dan jasa tetapi juga melebar dalam perdagangan modal. Perdangan modal ini adalah perdangan atas faktor produksi. Perdagangan modal yang paling istimewa dalam kapitalisme adalah modal uang. Hal ini dikarenakan uang yang mempunyai mobilitas paling baik daripada tanah dan sumber alam lainnya. Pada akhirnya, peranan pasar uang dalam kapitalisme terus mengalami peningkatan. (Soros, 2002:134—135)

Kapitalisme mengincar keuntungan maksimum dengan cara menjadikan sesuatu menjadi komoditas. Kebiasaan dalam kapitalisme ini menyebabkan lingkungan yang mendukung timbulnya korupsi. Dengan menjadikan sesuatu menjadi komoditas maka pasar tidak lagi hanya memproduksi apa yang diperlukan atau dibutuhkan. Orientasi pasar pun pada saat ini berubah menjadi apa saja kah yang dapat dijual untuk mendapatkan keuntungan. Dengan orientasi pasar seperti ini maka akan mendorong masyarakat untuk terus melakukan konsumsi hingga mencapai suatu masyarakat borjuis. Terciptanya masyarakat borjuis ini mampu menjadi pendorong timbulnya korupsi yang merupakan faktor tekanan dari dalam seperti yang telah dijelaskan di atas. Di Indonesia, kondisi masyarakat borjuis ini sudah terjadi seiring juga berkembangnya teknologi informasi dan bombardir iklan di media.

Untuk mengidentifikasi faktor tekanan dari luar penyebab korupsi dan hubungannya dengan kapitalisme, perlu diketahui terlebih dahulu bagaimanakah kapitalisme yang ada di Indonesia. Dengan memahami struktur, sifat, atau tipe kapitalisme yang ada di Indonesia maka tidak lah sulit untuk menghubungkannya dengan korupsi.

Kapitalisme di Indonesia adalah kapitalisme yang bersifat kapitalisme perkoncoan (crony capitalism). Disebut kapitalisme perkoncoan karena dapat dilihat hubungan erat antara pengusaha-pengusaha dengan pejabat-pejabat dalam menjalankan praktik kapitalisme. Selain itu, kapitalisme perkoncoan nampak dengan banyaknya pejabat maupun anaknya yang menjadi pengusaha dan banyaknya pengusaha yang menjadi pejabat. (Baswir, 1999:30)

Sistem kapitalisme perkoncoan membuka peluang yang besar bagi berkembangnya korupsi. Di Indonesia, kapitalisme perkoncoan ini nampak pada pembanguan proyek dengan tender yang tidak transparan. Banyak proyek pembangunan yang dilakukan swasta melalui tender tertutup. Dengan perbandingan, proyek Inpres Desa Tertinggal (IDT) yang diserahkan pada rakyat sepenuhnya dapat selamat dari korupsi, sedangkan proyek Pembangunan Prasarana Pendukung Desa Tertinggal (P3DT) yang dilakukan dengan tender sering terindikasi adanya korupsi. (Mubyarto, 1998:36—37)

Contoh proyek P3DT adalah contoh korupsi pada waktu orde baru. Akan tetapi, contoh tersebut masih relevan jika dikaitkan dengan tipe korupsi pada masa reformasi. Baik pada jaman orde baru maupun reformasi, korupsi pasti disertai dengan adanya kolusi antara pengusaha dan pejabat negara. Salah satu kasus korupsi di masa reformasi adalah kasus korupsi di SKK Migas. Dalam kasus tersebut, korupsi dilakukan dalam bentuk suap dimana dilakukan antara pihak pejabat (SKK Migas) dan pihak pengusaha swasta (Kernel Oil).

Kasus korupsi di Indonesia yang sering ditemui adalah kasus suap dan gratifikasi. Dengan meninjau kasus korupsi tersebut dengan faktor eksternal penyebab korupsi maka dapat dipahami korelasinya dengan kapitalisme. Dalam kapitalisme, yang dipentingkan adalah mendapatkan keuntungan. Sedangkan cara yang paling mudah mendapatkan keuntungan adalah dengan memberikan suap atau gratifikasi kepada pejabat sehingga suatu korporasi memenangkan suatu proyek. Mendapatkan suatu proyek berarti mendapakan keuntungan. Dalam sistem kapitalisme, terdapat dorongan dari sistem untuk terjadinya korupsi karena korporasi didorong untuk mencari keuntungan.
Sistem pemerintahan di Indonesia belumlah baik. Proses penyusunan, pelaksanaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban anggaran belum sepenuhnya dilakukan dengan baik. Proses dalam pemerintahan yang tidak kuat akan memberikan celah kesempatan bagi seseorang untuk melakukan korupsi. Dalam kapitalisme perkoncoan di Indonesia, kolusi pengusaha dan pejabat dapat juga dilakukan untuk mengakali sistem pemerintahan yang belum kuat ini. Dengan mengakali peraturan maka pengusaha akan bebas dalam mencari keuntungan melalui proyek pemerintah. Hubungan antara faktor kesempatan dan kapitalisme tidak hanya dalam bentuk untuk mendapatkan proyek. Yang paling celaka adalah ketika melakukan penyusunan UU. Dalam penyusunan UU, korporasi akan melakukan suap kepada pihak pembuat UU sehingga korporasi dapat bebas mencari keuntungan.

Faktor terakhir yang menyebabkan adanya korupsi adalah pembenaran sikap. Akibat dari sistem yang tidak benar yang berakumulasi bertahun-tahun akan menyebabkan faktor ini menjadi nyata. Celakanya, di Indonesia faktor pembenaran sikap ini sudah nampak. Terdapat kecenderungan untuk melakukan korupsi dikarenakan seseorang tersebut menganggap bahwa tidak hanya dirinya saja yang melakukuan. Kecenderungan ini sayangnya tidak hanya dialami oleh satu orang saja sehingga menyebabkan efek berganda yang menyebabkan pembenaran untuk melakukan korupsi di suatu lingkungan. Dalam kapitalime, korporasi-korporasi juga berpikiran demikian. Mereka menganggap bahwa tidak hanya dirinya saja yang melakukan suap kepada pejabat. Sehingga, lama-kelamaan akan terbentuk suatu pemikiran bahwa menyuap pejabat untuk mendapatkan proyek adalah hal yang wajar.

Untuk memahami bagaimanakah korupsi telah merasuk dalam kehidupan di Indonesia perlu dilakukan telaah terhadap kasus-kasus korupsi yang ada. Di Indonesia, sistem pemerintahan masih sangat lemah dan buruk. Hal ini menyebabkan orang baik yang masuk dalam sistem akan dapat ikut melakukan korupsi. Di Indonesia, korupsi sudah menjalar ke berbagai institusi. Korupsi tidak hanya dilakukan dari pemerintah daerah tetapi juga sampai ke pemerintah pusat. Korupsi tidak hanya terjadi pada eksekutif dan legislatif tapi juga pada yudikatif. Selain itu, bahkan korupsi pun juga ada di dalam dunia pendidikan.

Salah satu korupsi yang paling menyedihkan bagi penulis adalah korupsi dalam dunia pendidikan. Korupsi ini terjadi dalam bentuk komisi dalam pembiayaan penelitian yang dilakukan oleh peneliti dari perguruan tinggi. Ironisnya, korupsi dalam dunia pendidikan juga dilakukan oleh pelajar. Korupsi yang dilakukan pelajar sering kali dilakukan dalam melakukan mark up dalam anggaran Program Kreativitas Mahasiswa (PKM). Korupsi dalam dunia pendidikan juga sering kali dilakukan dengan pola kuitansi fiktif. Dalam menyelenggarakan suatu acara, sering kali dibutuhkan kuitansi sebagai bukti untuk pertanggungjawaban. Sayangnya, tidak sedikit dari kuitansi tersebut dipalsukan. Bahkan, celakanya lagi pihak yang mengurus pun menganjurkan pelajar untuk mencari kuitansi fiktif.

Contoh di atas memang tidak langsung terhubung dengan kapitalisme. Akan tetapi, kapitalisme juga mempengaruhi perilaku korupsi di dunia pendidikan. Sejak masuk sekolah, tidak sedikit pihak orang tua yang melakukan suap kepada pihak sekolah agar anaknya dapat diterima di suatu sekolah. Motif orang tua tersebut adalah agar anaknya dapat bersekolah di sekolah yang prestis dan agar kelak mendapat pekerjaan yang bagus sehingga menjadi orang kaya. Disinilah peran kapitalisme menimbulkan korupsi di dunia pendidikan. Kapitalisme secara tidak langsung (atau bahkan langsung) mengajarkan bahwa kekayaan adalah segalanya. Kekayaan tersebut akan dapat diperoleh dengan cara bekerja di perusahaan yang bergengsi (multinasional). Sayangnya, pola pikir ini diterima oleh banyak orang tua dan orang tua akan melakukan apa pun agar anaknya kelak mendapat kekayaan, termasuk melakkan suap sejak masuk sekolah dasar.

Berdasarkan penjelasan dan contoh di atas, korupsi di Indonesia dapat dikategorikan sebagai korupsi yang sistemik. Korupsi di Indonesia telah dilakukan oleh berbagai instansi dan bidang. Di Indonesia, keseluruhan proses apa pun baik dari awal hingga akhir dapat ditemukan adanya tindakan korupsi. Korupsi sistemik ini juga ditandai dengan adanya suatu pembenaran sikap bahwa dirinya bukanlah satu-satunya orang yang korupsi. Hal ini menandakan bahwa korupsi telah terjadi dimana-mana.

Faktor penyebab korupsi terdiri dari dua dimensi. Oleh karena itu, untuk menyelesaikan korupsi di Indonesia maka dibuthkan perbaikan dari dimensi lingkungan atau sistem dan juga dari dimensi perseorangan.

Untuk melakukan perbaikan dari dimensi perorangan bukanlah hal yang mudah. Perbaikan perseorangan dapat dilakukan melalui jalur pendidikan yang benar. Pendidikan di Indonesia haruslah dilakukan pendidikan berdasarkan Pancasila. Pancasila sebagai dasar kehidupan bernegara haruslah muncul juga dalam dunia pendidikan. Salah satu hal yang perlu diperhatikan sebagai dasar dalam proses pendidikan adalah Ketuhanan Yang Maha Esa (sila ke 1). Hal ini diperlukan agar sistem pendidikan menghasilkan orang yang tidak hanya memikirkan materialitas/duniawi tetapi juga memikirkan akhirat. Pola pikir yang seimbang antara akhirat dan duniawi ini diharapkan dapat menolak mentah-mentah pemikiran kapitalisme yang hanya menuntut keuntungan. Sehingga, orang tidak lagi berorientasi pada keuntungan tetapi beralih orientasi kepada kebenaran dan kebaikan.

Perbaikan yang selanjutnya adalah perbaikan dalam sistem. Perbaikan dalam sistem ini mencangkup dua macam. Perbaikan yang pertama adalah perbaikan dari keseluruhan proses pemerintahan. Proses penyusunan hingga pertanggungjawaban serta proses pengawasan dalam anggaran perlu dilakukan adanya perombakan dan perbaikan secara besar-besaran. Hal ini dilakukan untuk mengurangi adanya kesempatan atau celah untuk melakukan korupsi. Perbaikan yang kedua adalah perbaikan dari sistem pereonomian yang ada.

Perbaikan dalam sistem yang kedua ini lebih tepatnya adalah mengadopsi sistem perekonomian yang berbeda. Sistem perekonomia di Indonesia seharusnya tidak berdasarkan kapitalisme. Sejatinya Indonesia memiliki sistem perekonomian yang berdasarkan nilai-nilai luhur yang dimilikinya. Sistem perekonomian di Indonesia seharusnya sistem perekonomian yang berlandaskan Pancasila. Oleh karena itu, sistem kapitalisme di Indonesia seharusnya digantikan dengan sistem Ekonomi Pancasila/ Ekonomi Kerakyatan. Menurut Mubyarto (1998:20), Ekonomi Kerakyatan adalah ekonomi yang bersumber pada ideologi pancasila sebagaimana tercantum pada sila ke empat yaitu, ekonomi kekeluargaan dan kerakyatan. Proyek IDT yang berdasarkan prinsip Ekonomi Kerakyatan dapat terhindar dari korupsi sedangkan, proyek P3DT yang berdasarkan prinsip kapitalisme terbukti tidak dapat terhindar dari korupsi. Hal ini menandakan bahwa lingkungan/ sistem dalam Ekonomi Kerakyatan dapat menghindari terjadinya korupsi. Dengan implementasi Ekonomi Kerakyatan maka faktor dari luar/ faktor dari sistem/lingkungan yang menyebabkan korupsi akan dapat dihindari.

BAB III

PENUTUP

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa faktor peyebab korupsi di Indonesia terdiri dari dua dimensi. Dimensi pertama adalah dimensi perseorangan dan dimensi kedua adalah dimensi lingkungan atau sistem. Dimensi perseorangan meliputi tekanan dari dalam dan pembenaran sikap. Sedangkan, dimensi sistem terdiri dari faktor dari luar dan peluang. Untuk mengatasi korupsi di Indonesia diperlukan pebaikan dari dua dimensi tersebut. Perbaikan pendidikan akan mempengaruhi perseorangan dan akan mengatasi faktor tekanan dari dalam. Perbaikan sistem pemerintahan akan mengatasi masalah adanya peluang untuk korupsi dan Perbaikan sistem perekonomian akan mengurangi tekanan dari luar (dari sistem) untuk melakukan korupsi. Apabila ketiga perbaikan ini telah dilakukan dengan baik maka otomatis pembenaran sikap korupsi akan menghilang dengan sendirinya. Dan dapat disimpulkan pula bahwa, munculnya korupsi di Indonesia dikarenakan mengadosinya kapitalisme dari luar yang tidak sesuai dengan nilai - nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila yang lebih condong pada kerakyatan.


    

Sumber: 
http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem 
http://id.wikipedia.org/wiki/Kapitalisme
https://diananggraeni51.wordpress.com/2014/03/16/sistem-ekonomi-kapitalisme-dan-sosialisme/
http://aprililmuttaqin.blogspot.com/2014/03/sistem-ekonomi-kapitalisme.html
http://mithafilandari.blogspot.com/2013/03/tugas-perekonomian-indonesia-minggu-1.html 
http://ekonomi.kompasiana.com/bisnis/2014/10/18/kapitalisme-akar-dari-korupsi-di-indonesia-686234.html 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pembagian Kerja dan Struktur Organisasi Pada Pengantar Manajemen

PEMECAHAN MASALAH DAN PENGAMBILAN KEPUTUSAN

SOAL UTS PEREKONOMIAN INDONESIA